Waisai ( MHP ) Papua Barat Daya imediakan 3 suku besar imigran diwilayah adat Kabupaten Raja Ampat kini terjawab dengan aksi orasi palang kantor MRPBD yang dilaksanakan hari ini. Rabu, (26/4/2023).
Dalam Aksinya Koordinator aksi palang kantor MRPBD dari suku Betkaf Yohan Sauyai menyampaiakan pelaksanaan perekrutan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya wilayah raja ampat tidak sesuai prosedur yang berlaku dengan hanya merekrut 1 suku yang ada di raja ampat.
Ia menambahakan 4 kursi yang disiapkan untuk kabupaten Raja Ampat untuk 4 suku besar,
1). Betkaf
2). Usba
3). Wardo dan
4). Maya
yang pada hari ini diduga telah disalah gunakan oleh pihak pansel dengan merekrut 1 suku saja tampa melibatkan 3 suku lainya yang telah terdaftar di wilayah kabupaten raja ampat.
Pergub dibawah undang undang otsus, yang dikatakan OAP Orang asli papua yang telah lama di bentuk mendiami wilayah tersebut," jelasnya sambil meyuarakan seruan masyarakat Papua dan merdeka yang dijawab oleh keseluruhan masyarakat yang berorasi aksi.
Merdeka bukan berarti tidak ber kesatuan negara republik indonesia NKRI akan tetapi OAP orang asli papua harus merdeka akan Otonomi Khususnya," lanjutnya dengan lantang
Ditempat yang sama Kordinator Aksi/ (Jenderal Lapangan) Abraham Umpain Dimara menyampaikan mekarnya Kabupaten Raja Ampat bukan karena adanya 1 suku akan tetapi ada 4 suku di kabupaten raja ampat , kalau 1 suku saja sehingga mungkinkan jumlah penduduk untuk dimekarkan. kita harus kembali kepada sejarah dan jangan hanya karena tahta kita harus terpecah belah karena kepentingan pribadi sendiri.
Jangan hanya karena MRPBD kita harus terpisah dan terpecah belah, selama ini semua kita bicarakan bersama sama kenapa hanya karena kepentingan kita harus serakah dan buas dan lupa saudara saudara kita, ucapnya.
Bram juga menambahkan jika hal ini tidak bisa diselesaikan maka kami akan palang kantor pansel MRPBD Kabupaten Raja Ampat.
Bapak bapak dan saudara saudara sekalian saya berharap jangan kami di tahan untuk memalang kantor pansel untuk sementara waktu, karena itu bukan rumah Pansel MRPBD,atau kapolres, bukan rumah siapapun tapi rumah kultur," tegasnya
Jika hal ini sudah terselesaikan maka silahkan dibuka kembali," tuturnya yang disambut oleh pergerakan massa aksi memalang kantor Pansel MRPBD Kabupaten Raja Ampat.
Selanjutnya massa aksi bergerak ke kantor Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat untuk meminta kepala dinas Kesbangpol untuk mengklarifikasi pernyataan sebelumnya.
Tepat Pukul 1.30 massa aksi sampai di kantor kesbampol yang diterima langsung oleh kepala Badan Kesbangpol Raja Ampat Abdul Wihel Manaf
Wihel secara langsung meminta maaf kepada 3 kepala suku besar dan masyarakat adat serta membuat pernyataan tertulis.
Untuk DPRK Jalur Otsus telah kami atur dengan baik, terserah dari tiap kepala suku untuk mengajukan calonya, adapun MRPBD kami akan kembali berproses," tutupnya.
(HP.der).