Jelang Sertifikasi Tukang se Papua Barat Daya

 


 Sorong (MHP ) Papua barat daya Kunjungan kerja.

kunjungan  kerja tim yang dilakukan oleh SEKUM Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Imamsilatif M.Pd.I di Kota Sorong, diterima langsung oleh  PJ Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Edison Siagian, pertemuan tertutup dengan beberapa pengurus DPN beserta PJ SEKDA Provinsi Papua Barat Daya, diruang transit Kantor Sekretariat Provinsi Papua Barat Daya, dalam pertemuan tertutup pemerintah Papua Barat Daya, melalui PJ SEKDA, Siap membantu DPN dalam mengsosalisasia tukang bersertifikat yang akan dilakukan oleh Asosiasi Pertukangan Nasional sesuai tupoksi nya dan skill  Senin 03/04/2023

Kepada Awak media  holong papua news  pada Saat konfrensi Pers, SEKUM DPN Imamsilatif, M.Pd. I, dan  didampingi pak mardanus ramandey  ketua DPN PBW papua barat daya  menjelaskan, "Asosiasi Dewan Pertukangan Nasional, lahir dari Embrio sebagai implementasi dari UU No. 02 Tahun 2017, Permen No. 1 Tahun 2023 tentang jasa kontruksi, dalam pointnya menyatakan, bahwa setiap pelaksanaan pekerjaan kontruksi mengharuskan atau wajib menggunakan tukang yang sudah bersertifikat. ini amanat UU dan PP yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat yang menggunakan tenaga kontruksi yang bersertifikat sesuai tupoksi nya masing masing .

Imam juga menambahkan, "perlu diketahui oleh seluruh tukang yang ada di Indonesia harus bersertifikat dan sesuai skill nya dan perlu di garis bawahi,  bahwa maraknya tenaga asing masuk kerja di Indonesia dikarekan mereka memiliki sertifikat, itu sebabnya kami dari Asosiasi Pertukangan Nasional mencoba untuk mendirikan Asosiasi ini dengan tujuan agar seluruh tukang yang ada diseluruh indonesia mendapat kepastian baik dari segi penggajian, jaminan kesehatan dan kesejatraan tukang tersebut, "Tambah Imam

Ketika ditanya awak media Holong papua  terkait program kerja kedepan, "Imam menjelaskan, kami akan tetap mengsosalisasi terkait Permen No. 1 Tahun 2023 Tentang jasa kontruksi, pemerintah pun telah menerap kan dalam hal ini baik pemerintah pusat, provinsi, kota dan kabupaten kedepan harus memperhatikan amanat UU ini yang telah di berlakukan oleh kementrian tenaga kerja.

ketika ditanya tentang harapan kedepan, Imam menyampaikan, "kami berharap agar seluruh tukang yang ada di Indonesia terlebih khusus yang ada di tanah Papua Barat dan Papua Barat Daya, bisa berpartisipasi atau mengikuti pelatihan tukang bersertifikat yang akan kami lakukan di setiap kabupaten kota secara   bersamaan dengan pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga setiap tukang bisa berkerja dengan kepastian hukum dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab didalam perusahaan  yang dipimpin nya  dalam pekerjaan kontruksi, "tutup Immam ( J.girsang).


(Redaksi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال