Bukan Hanya Mandek, Korban Investas Bodong Diperas Oknum Polda Metro Jaya


JAKARTA (MHP)  - Laporan Polisi terhadap OSO ssekuritas atas dugaan, penggelapan dan pencucian uang sudah di laporkan para korban di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dan sudah naik tahap penyelidikan. 


“Korbannya sekitar 7000 orang dengan kerugian Rp7,5 triliun, sebagian korban sudah ada yang meninggal karena stress dan sakit tidak ada uang,” ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono.


Meski sudah naik tahap penyidikan, namun penyidik ​​Polri hingga saat ini ragu dan takut untuk meminta laporan PPATK untuk menelusuri aliran dana OSO Sekuritas, karena diduga hasil uang menipu mengalir ke Keluarga Oesman Sapta Oedang (OSO) sehingga mampu membeli partai Hanura dari Wiranto. 


"LQ tidak masuk ranah politik, tapi di 2019, beredar berita OSO membeli Partai Hanura seharga 200 milyar dari Wiranto. Berapapun uang tersebut, sebenarnya Kepolisian, Kejaksaan dan KPK WAJIB menelusuri aliran dana dari OSO Sekuritas ini, jangan sampai uang hasil menipu masyarakat dijadikan fondasi demokrasi dan pemerintahan Indonesia.Buktikan melalui penyidikan hal ini!" tegas Bambang Hartono, Senin (27/2/2023). 


Salah satu korban OSO Sekuritas yang didenda lebih dari 2 milyar sudah melapor ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2020. Pak AS meminta KAPOLRI untuk berani menilai Oesman Sapta Oedang dan keluarganya.


"Saya meminta KAPOLRI untuk berani menilai Oesman Sapta Oedang dan keluarganya, karena kami telusuri dalam AHU PT tersebut akhirnya memiliki PT CPM yang sahamnya adalah istri OSO dan ke 4 anaknya OSO," jelasnya. 


“Jadi diduga diduga uang hasil merampok uang masyarakat ini mengalir deras ke keluarga OSO. Kapolri harap jalankan tugas sesuai arah Presiden untuk berani menindak penjahat Investasi bodong, termasuk OSO dan keluarganya," harapnya. 


Korban OSO lainnya Ibu C juga mengungkapkan kekecewaan terhadap Subdit Fismondev Polda Metro Jaya dan Dirkrimsus Polda. 


"Berkali-kali laporan kami tidak dijalankan sesuai prosedur, bahkan kami dimintakan 200 juta oleh Kanit dan penyidik ​​​​Fismondev Polda untuk menebus keterangan Ahli Pidana RBT. Katanya jika mau jalan, harus beli ini surat sebagai alat bukti. Kami adukan ke Propam , tapi Propam Mabes juga tutup mata dan telinga,” katanya. 


“Sulit sekali bagi masyarakat mendapatkan keadilan setelah kami mengeluarkan uang banyak pun, berikan ke Polda Metro tapi 3 tahun kasus TETAP MANDEK. Kapolri jika hendak citra kepolisian baik, tolong dibenahi. Kuasa hukum kami punya bukti rekaman, Penyidik ​​​​Fismondev memeras uang kepada para korban. Untuk makan saja kami sekarang susah, kemana hati nurani Polri terhadap masyarakat uang ditindas Oknum Investasi Bodong?" terangnya.


Bapak R salah satu korban OSO sekuritas juga dengan sedih menyampaikan jika kepolisian tidak berani menindak kasus OSO sekuritas, dimana janji Bapak Kapolri bahwa hukum akan meningkat tajam?


“Masyarakat selama ini selalu makan janji kosong dan buaian bapak akan Polri yang bersih, namun adanya sekarang sapu kotor tersebut, sehingga debt collector pun tidak ada rasa hormat kepada Polri. Mau Kapolri membawa kemana ini Institusi Bhayangkara jika dibiarkan, 3 tahun sudah berlalu dan LP tidak jalan, masa tunggu sampai daluarsa penuntutan baru di proses?" katanya.


LQ Indonesia Lawfirm sebagai kantor hukum paling vokal dan berani menegur institusi Polri, Jaksa dan Pengadilan. 


“Biar Kapolri mendengar sendiri keluhan masyarakat, apa perlu kami bawa para korban investasi bodong yang jutaan untuk demo di depan Mabes setiap minggu? Harus bagaimana kami jika secara baik-baik, Polri tidak mau mendengar aspirasi para korban?” katanya. 


“Presiden Jokowi saja sampai hafal itu keluhan masyarakat, Kapolri sebagai pemangku penyidikan kenapa melempem dan diam saja. Terutama penyidikan mandek di Polda Metro Jaya, Kapolri harus tegas, tanya apakah Kapolda sanggup dan mau selesaikan, kalau tidak dicopot dong,” harapnya. 


“Mana janji bapak potong kepala ikan busuk? Sama ikan berani potong, apakah takut sama Fadil Imran, padahal Kapolri punya kewenangan? Ingat Kapolri suatu saat anda meninggal karma akan mengikuti anda!" ujar Bambang. 


LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki keahlian di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.


LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (**)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال